Valkyrie Memperbarui Pengajuan Bitcoin ETF, Mendaftarkan Coinbase sebagai Mitra

Coinbiograph

Bitcoin ETF
ETF untuk menetapkan Bitcoin pertama di Amerika, Nasdaq telah mengajukan proposal untuk mencantumkan Valkyrie Bitcoin Fund di bursa terbaru yang menyebut Coinbase sebagai mitra "surveillance-sharing".

ETF untuk menetapkan Bitcoin pertama di Amerika, Nasdaq telah mengajukan proposal untuk mencantumkan Valkyrie Bitcoin Fund di bursa terbaru yang menyebut Coinbase sebagai mitra “surveillance-sharing“.

Bursa Efek (SEC) telah menolak setiap aplikasi untuk ETF Bitcoin spot hingga saat ini, menandakan bahwa tidak ada yang menyediakan rencana melindungi investor dari “tindakan dan praktek penipuan dan manipulatif.”

Pengajuan yang diajukan pada hari Senin menyatakan bahwa Nasdaq dan Coinbase melaksakan “term sheet” pada 30 Juni, menyelesaikan perjanjian surveillance-sharing yang akan memperkuat kemampuan Nasdaq dalam memantau pasar Bitcoin spot dengan dukungan Coinbase.

Aplikasi baru untuk spot Bitcoin ETF telah menyusul langkah BlackRock untuk mendirikan ETF dari perusahaan-perusahaan seperti Invesco, Wisdom Tree, Bitwise, dan Fidelity.

Perusahaan tersebut telah berusaha mendirikan di Amerika Serikat selama satu dekade, seperti yang baru-baru ini disoroti oleh pendiri Gemini, Cameron Winklevoss. Namun, dengan BlackRock membangun tekanan pada SEC, tokoh-tokoh terkemuka dalam dunia kripto seperti CEO Circle, Jeremy Allaire.

Kedua perusahaan tersebut menekankan bahwa “sebagian besar perdagangan Bitcoin berbasis AS” dilakukan di Coinbase.

ETF, perusahaan tersebut menulis dalam pengajuan bahwa saham akan diperdagangkan dengan nama kode “BRRR”.

Disclaimer:

"Informasi di Coinbiograph hanya sebagai referensi, bukan saran investasi. Artikel ini tidak mendukung pembelian atau penjualan kripto tertentu.

Perdagangan keuangan, termasuk cryptocurrency, selalu berisiko. Risetlah sebelum berinvestasi. Keputusan ada pada Anda.

Gunakan platform resmi yang legal, terutama di Indonesia. Pilih platform kripto yang terdaftar oleh BAPPEBTI dan OJK klik disini."

Bagikan:

Also Read