Mengapa Binance Diblokir di Indonesia? Alasan di Balik Pemblokiran Binance
Dunia kripto baru-baru ini diramaikan oleh berita yang mengejutkan: Binance, salah satu platform pertukaran kripto terbesar di dunia, telah diblokir di beberapa wilayah salah satunya di Indonesia. Pemblokiran ini telah menimbulkan banyak pertanyaan dan kebingungan di kalangan pengguna dan pelaku pasar. Di balik pemblokiran ini, ada sejumlah alasan yang perlu dipahami.
Regulasi Ketat Menyebabkan Binance Diblokir di Beberapa Negara
Salah satu faktor utama di balik pemblokiran Binance adalah meningkatnya tekanan regulasi di berbagai negara. Otoritas keuangan di beberapa yurisdiksi khawatir tentang keamanan dan ketidakstabilan pasar kripto. Kekhawatiran ini mendorong mereka untuk mengambil langkah tegas dalam mengatur platform pertukaran kripto seperti Binance. Beberapa negara menganggap bahwa regulasi yang lebih ketat diperlukan untuk melindungi investor dan mencegah penyalahgunaan.
Bappebti Menghentikan Pendaftaran Izin Bursa Kripto, Nasib Binance
Badan Pengawas Bursa Berjangka Komoditi (Bappebti) telah mengambil langkah tegas dengan menghentikan penerbitan izin pendaftaran untuk bursa kripto. Walaupun sebelumnya Bappebti telah mengumumkan nama-nama bursa yang terdaftar, sayangnya, nama-nama seperti Binance tidak terlihat dalam daftar tersebut. Pertanyaan pun muncul: Bagaimana nasib kedua platform ini di tengah situasi ini?
Tirta Karma Senjaya, Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Pasar Bappebti, memberikan penjelasan mengenai situasi ini. Menurutnya, perusahaan yang belum mendaftar adalah perusahaan-perusahaan yang berbentuk Perseroan Terbatas (PT) dengan badan hukum dalam negeri. Ia juga menambahkan bahwa persyaratan sebelumnya mencakup pula perolehan izin Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
Baca Juga : Binance Mengubah Token Perdagangan dengan Sistem Label Inovatif
Keputusan Bappebti untuk menghentikan pendaftaran izin bursa kripto telah membuat tanda tanya mengenai posisi Binance. Kedua platform tersebut merupakan pelaku utama dalam industri kripto global, dan eksklusi mereka dari daftar terdaftar Bappebti menimbulkan pertanyaan tentang langkah selanjutnya.
Kontroversi seputar regulasi bursa kripto telah menjadi sorotan dalam beberapa waktu terakhir, dan keputusan Bappebti adalah salah satu langkah yang memberikan dampak besar pada industri ini. Bagaimana kedua platform besar ini akan merespons dan menavigasi situasi ini adalah hal yang akan diperhatikan dengan cermat oleh pelaku pasar dan pengamat industri kripto.
Cara mengatasi tidak bisa membuka situs Binance di Indonesia
Berikut langkahnya :
1. Gunakan Browser UPX
2. Gunakan VPN
3. Download aplikasi 1.1.1.1 lalu aktifkan jika ingin digunakan
Pemblokiran Binance telah menciptakan tantangan baru bagi para pengguna dan pelaku pasar kripto. Alasan dibalik pemblokiran ini melibatkan faktor regulasi dan kebijakan internal Binance. Bagi para pengguna yang dilindungi, mengambil langkah-langkah bijak seperti mencari platform alternatif, mengamankan aset, dan tetap mengikuti perkembangan regulasi dapat membantu menjaga eksposur dalam dunia kripto.