Binance Diblokir: Fakta Seputar Pemblokiran Binance di Indonesia dan Cara Mengatasinya

binance diblockir
Binance Diblockir. (Foto: Ilustrasi istockphoto)

Mengapa Binance Diblokir di Indonesia? Alasan di Balik Pemblokiran Binance

Dunia kripto baru-baru ini diramaikan oleh berita yang mengejutkan: Binance, salah satu platform pertukaran kripto terbesar di dunia, telah diblokir di beberapa wilayah salah satunya di Indonesia. Pemblokiran ini telah menimbulkan banyak pertanyaan dan kebingungan di kalangan pengguna dan pelaku pasar. Di balik pemblokiran ini, ada sejumlah alasan yang perlu dipahami.

Regulasi Ketat Menyebabkan Binance Diblokir di Beberapa Negara

Salah satu faktor utama di balik pemblokiran Binance adalah meningkatnya tekanan regulasi di berbagai negara. Otoritas keuangan di beberapa yurisdiksi khawatir tentang keamanan dan ketidakstabilan pasar kripto. Kekhawatiran ini mendorong mereka untuk mengambil langkah tegas dalam mengatur platform pertukaran kripto seperti Binance. Beberapa negara menganggap bahwa regulasi yang lebih ketat diperlukan untuk melindungi investor dan mencegah penyalahgunaan.

Bappebti Menghentikan Pendaftaran Izin Bursa Kripto, Nasib Binance

Badan Pengawas Bursa Berjangka Komoditi (Bappebti) telah mengambil langkah tegas dengan menghentikan penerbitan izin pendaftaran untuk bursa kripto. Walaupun sebelumnya Bappebti telah mengumumkan nama-nama bursa yang terdaftar, sayangnya, nama-nama seperti Binance tidak terlihat dalam daftar tersebut. Pertanyaan pun muncul: Bagaimana nasib kedua platform ini di tengah situasi ini?

Tirta Karma Senjaya, Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Pasar Bappebti, memberikan penjelasan mengenai situasi ini. Menurutnya, perusahaan yang belum mendaftar adalah perusahaan-perusahaan yang berbentuk Perseroan Terbatas (PT) dengan badan hukum dalam negeri. Ia juga menambahkan bahwa persyaratan sebelumnya mencakup pula perolehan izin Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Baca Juga :  Binance Mengubah Token Perdagangan dengan Sistem Label Inovatif

Keputusan Bappebti untuk menghentikan pendaftaran izin bursa kripto telah membuat tanda tanya mengenai posisi Binance. Kedua platform tersebut merupakan pelaku utama dalam industri kripto global, dan eksklusi mereka dari daftar terdaftar Bappebti menimbulkan pertanyaan tentang langkah selanjutnya.

Kontroversi seputar regulasi bursa kripto telah menjadi sorotan dalam beberapa waktu terakhir, dan keputusan Bappebti adalah salah satu langkah yang memberikan dampak besar pada industri ini. Bagaimana kedua platform besar ini akan merespons dan menavigasi situasi ini adalah hal yang akan diperhatikan dengan cermat oleh pelaku pasar dan pengamat industri kripto.

Cara mengatasi tidak bisa membuka situs Binance di Indonesia

Berikut langkahnya :

1. Gunakan Browser UPX

2. Gunakan VPN

3. Download aplikasi 1.1.1.1 lalu aktifkan jika ingin digunakan

Pemblokiran Binance telah menciptakan tantangan baru bagi para pengguna dan pelaku pasar kripto. Alasan dibalik pemblokiran ini melibatkan faktor regulasi dan kebijakan internal Binance. Bagi para pengguna yang dilindungi, mengambil langkah-langkah bijak seperti mencari platform alternatif, mengamankan aset, dan tetap mengikuti perkembangan regulasi dapat membantu menjaga eksposur dalam dunia kripto.

Join Telegram Community

Disclaimer:

"Informasi di Coinbiograph hanya sebagai referensi, bukan saran investasi. Artikel ini tidak mendukung pembelian atau penjualan kripto tertentu.

Perdagangan keuangan, termasuk cryptocurrency, selalu berisiko. Risetlah sebelum berinvestasi. Keputusan ada pada Anda.

Gunakan platform resmi yang legal, terutama di Indonesia. Pilih platform kripto yang terdaftar oleh BAPPEBTI dan OJK dan daftar aset kripto resmi di Indonesia dan legal"

Share:

Cyro Ilan

Cyro Ilan adalah penulis dan analis sekaligus CEO di Coinbiograph, media yang membahas dunia kripto dan blockchain. Saya dikenal karena gaya tulisannya yang jelas dan informatif, membantu pembaca kami memahami teknologi dan peluang di balik aset digital.

Also Read