Binance Daftar $Pi?” Komunitas Geger, Tapi Faktanya Belum Begitu

Pi Network

Kegembiraan itu menular. Di tengah derasnya rumor dan postingan viral di platform X (dulu Twitter), komunitas Pi Network kembali heboh. Sejak akhir pekan lalu, satu gambar tangkapan layar yang menunjukkan seolah-olah koin Pi telah terdaftar di Binance beredar luas.

Postingannya sederhana, tapi mengguncang ribuan harapan:

“Binance telah mencantumkan $Pi, saya rasa ini merupakan langkah awal dari peluncuran. Langkah selanjutnya adalah menyaksikan keajaiban yang akan terjadi.” Ungkap Pi Blockchain melaui akun X nya

Kalimat itu dilengkapi dengan gambar harga koin Pi yang tampil di antarmuka khas Binance. Bagi sebagian orang, itu cukup untuk memulai euforia. Bagi yang lain, tanda tanya besar justru makin membesar.

Rumor yang Terlalu Cepat Berlari

Yang menarik dan cukup membingungkan adalah belum ada pengumuman resmi dari pihak Pi Network maupun Binance. Artinya? Belum ada koin Pi asli yang benar-benar bisa ditransaksikan secara resmi di Binance. Banyak pengguna baru, terutama yang kurang teliti, langsung mengira listing sudah terjadi. Padahal faktanya masih jauh.

Dan ini bukan pertama kalinya.

Binance sempat menggoda komunitas Pi Network beberapa bulan lalu dengan unggahan grafis bergaya futuristik yang memamerkan simbol π (Pi). Tapi saat itu, seperti sekarang, tidak ada pengumuman resmi. Hanya desain visual yang memicu spekulasi. Strategi marketing? Bisa jadi. Tapi bisa juga hanya bentuk partisipasi dalam tren.

Binance “Vote to List”: Antara Harapan dan Realita

Kalau bicara soal keterlibatan Binance dengan Pi Network, ada satu momen penting yang layak diingat. Binance sempat menjalankan inisiatif “Vote to List” semacam acara polling komunitas, di mana pengguna memilih proyek yang ingin mereka lihat di bursa.

Pi Network ikut dalam daftar. Bahkan sempat unggul dalam beberapa putaran awal voting.

Tapi sayangnya, polling bukan jaminan. Binance sendiri menegaskan bahwa semua koin atau token yang ingin terdaftar wajib melewati standar due diligence yang ketat: volume perdagangan, likuiditas, kepatuhan hukum, serta pemeriksaan risiko secara menyeluruh.

Artinya, walaupun komunitas Pi sangat vokal, itu belum cukup. Listing itu bukan kontes popularitas semata.

Masalah Utama: Belum Ada Koin yang Bisa Diperdagangkan

Ini fakta penting yang sering diabaikan. Sampai hari ini, koin Pi, mainnet Pi belum bisa ditransfer keluar dari wallet resminya, belum tersedia untuk umum di jaringan publik, dan belum dibuka untuk perdagangan bebas.

Apa yang beredar saat ini di beberapa bursa seperti HTX, XT.com, atau BitMart hanyalah versi IOU (I Owe You), yang tidak secara resmi diakui oleh Pi Network. Versi ini sebenarnya hanya janji, bukan koin sesungguhnya.

Salah satu pengguna lama Pi yang aktif di forum Reddit bahkan menyebut, “Kalau kamu beli Pi di bursa sekarang, kamu bukan beli Pi asli. Kamu beli spekulasi.”

Dan dari sisi risiko, itu bisa berarti apa saja.


Editor: Niken Nirmala

Disclaimer:

"Informasi di Coinbiograph hanya sebagai referensi, bukan saran investasi. Artikel ini tidak mendukung pembelian atau penjualan kripto tertentu.

Perdagangan keuangan, termasuk cryptocurrency, selalu berisiko. Risetlah sebelum berinvestasi. Keputusan ada pada Anda.

Gunakan platform resmi yang legal, terutama di Indonesia. Pilih platform kripto yang terdaftar oleh BAPPEBTI dan OJK dan daftar aset kripto resmi di Indonesia dan legal"

Share:

Niken Nirmala

Saya adalah Niken Nirmala asal Indonesia, hobi menulis

Also Read