Apakah Pluang diawasi oleh OJK? Di era di mana aplikasi investasi tumbuh seperti tanaman liar, keamanan bukan lagi sekadar pilihan — ia adalah keharusan. Sering kali, di tengah antusiasme membuka akun baru dan mengejar cuan, kita lupa bertanya satu hal mendasar: apakah platform ini benar-benar diawasi?
Pluang, sebagai salah satu pemain besar di Indonesia, menawarkan berbagai akses ke aset-aset populer: saham AS, reksa dana, emas, hingga aset kripto. Tapi bagaimana dengan pengawasannya?
Mari kita bongkar satu per satu. Karena, seperti yang coinbiograph.com pernah sampaikan, pemahaman yang setengah-setengah soal regulasi bisa berujung pada pembelajaran yang mahal.
Reksa Dana: Disentuh OJK, Bukan Sekadar Janji
Untuk layanan reksa dana, Pluang tidak bergerak sendirian. Mereka bermitra dengan PT Sarana Santosa Sejati (Pluang Grow), yang sudah resmi terdaftar sebagai Agen Penjual Efek Reksa Dana (APERD). Dan ya, ini artinya diawasi langsung oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Nomor lisensinya bukan rahasia: KEP-20/PM.21/2020. Ini penting banget. Karena APERD yang berlisensi wajib tunduk pada berbagai aturan ketat seperti uji kelayakan manajemen, pelaporan berkala, sampai prosedur perlindungan nasabah.
Kita sering mendengar cerita soal platform yang “menjual” reksa dana tanpa lisensi, lalu menghilang ketika ada masalah. Di sini, setidaknya, Pluang sudah membuktikan bahwa jalur regulasinya jelas.
Aset Kripto: Berbeda, Tapi Bukan Tanpa Pengawasan
Nah, untuk aset kripto, cerita sedikit berbeda. Karena di Indonesia, aset crypto belum masuk wilayah pengawasan OJK. Sampai hari ini, pengawasan dipegang oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI).
Di sisi ini, Pluang menggandeng PT Bumi Santosa Cemerlang. Perusahaan ini terdaftar resmi di BAPPEBTI, artinya transaksi jual-beli kripto yang dilakukan pengguna tetap berada di bawah mata regulator.
Apakah ini seaman reksa dana di bawah OJK?
Ada plus-minusnya. BAPPEBTI memang mengatur soal tata niaga, anti pencucian uang, hingga keamanan operasional. Tapi, perlindungan investor di dunia crypto tetap berkembang dan belum seketat sektor perbankan atau pasar modal.
Saham AS, ETF, dan Options: Lewat Jalur Pialang Berjangka
Bicara tentang investasi saham AS, ETF, sampai Options, Pluang juga menawarkan aksesnya. Tapi jangan keliru. Ini bukan lewat jalur sekuritas biasa, melainkan lewat PT PG Berjangka — pialang berjangka resmi yang diawasi BAPPEBTI.
Di sini muncul banyak pertanyaan dari pembaca coinbiograph.com, “Kenapa saham AS lewat pialang berjangka?”
Jawabannya sederhana: model yang dipakai Pluang lebih mirip kontrak derivatif berbasis harga saham, bukan langsung kepemilikan saham fisik di bursa AS seperti NASDAQ.
Ini juga kenapa penting untuk memahami bahwa produk derivatif punya karakteristik risiko yang berbeda. Fluktuasinya bisa lebih liar. Tapi, kabar baiknya: semua ini tetap diawasi secara ketat di bawah sistem perdagangan berjangka yang legal.
Emas: Ada Lisensi, Ada Regulasi
Terakhir, untuk emas digital, Pluang didukung oleh PT Pluang Emas Sejahtera. Ini bukan sekadar nama yang keren.
Perusahaan ini berlisensi sebagai Pedagang Fisik Emas Digital dan diawasi oleh BAPPEBTI.
Banyak orang bertanya, “Apakah emas yang dibeli lewat Pluang itu benar-benar ada?”
Jawabannya: ya, secara regulasi, emas tersebut harus disimpan oleh lembaga kustodian yang terpercaya, dan perusahaan wajib bisa membuktikan cadangan fisik emasnya kepada auditor maupun regulator.
Satu hal yang menarik: sistem ini dirancang supaya nasabah bisa menebus emas secara fisik bila dibutuhkan — tentu saja dengan memenuhi syarat minimum tertentu.
Jadi, Apakah Pluang Aman?
Kalau dilihat dari struktur legal dan pengawasannya, Pluang sudah mengikuti jalur regulasi yang tepat untuk masing-masing produknya. Apakah diawasi OJK?
Untuk produk reksa dana, iya. Untuk produk lain, diawasi BAPPEBTI.
Apakah ini cukup?
Untuk saat ini, iya — selama pengguna memahami jenis aset yang mereka beli, regulasi yang mengaturnya, dan risikonya masing-masing.
Coinbiograph.com selalu menekankan satu prinsip sederhana: Regulasi bukan jaminan profit, tapi ia adalah benteng pertama untuk melindungi kita dari skenario terburuk.
Dan kalau boleh sedikit menyimpang, pernah ada cerita konyol di forum investasi lokal, seorang pengguna mengira ia kehilangan emas digital karena harga koreksi 5%. Padahal, harga emas dunia memang fluktuatif. Yang menarik? Ia marah ke layanan pelanggan, menuduh aplikasi “menghilangkan emasnya.” Ini menunjukkan pentingnya literasi investasi, bukan hanya ikut-ikutan tren.
FAQ Tentang Pengawasan Pluang
1. Apakah Pluang diawasi oleh OJK?
Pluang diawasi OJK untuk layanan reksa dana melalui mitranya, PT Sarana Santosa Sejati (Pluang Grow), yang memiliki lisensi resmi APERD dengan nomor KEP-20/PM.21/2020.
2. Apakah investasi kripto di Pluang diawasi OJK?
Tidak. Aset kripto di Pluang tidak diawasi OJK, tetapi diawasi oleh BAPPEBTI melalui kerja sama dengan PT Bumi Santosa Cemerlang.
3. Siapa yang mengawasi transaksi saham AS dan ETF di Pluang?
Transaksi saham AS, ETF, dan Options di Pluang difasilitasi melalui PT PG Berjangka yang berlisensi dan diawasi BAPPEBTI.
4. Apakah pembelian emas digital di Pluang aman?
Ya, pembelian emas digital di Pluang diawasi oleh BAPPEBTI melalui PT Pluang Emas Sejahtera, yang terdaftar resmi sebagai Pedagang Fisik Emas Digital.
5. Apakah semua produk di Pluang sudah berlisensi resmi?
Semua layanan Pluang dijalankan melalui perusahaan mitra berlisensi resmi di bawah pengawasan OJK untuk reksa dana dan BAPPEBTI untuk kripto, saham derivatif, serta emas digital.
Detail Ringkasan

Pluang
PT Bumi Santosa Cemerlang
Detail Info
Nama
Perusahaan
Situs Resmi
Berdiri
No. Terdaftar BAPPEBTI
Editor: Cyro Ilan