eETHFI – Ether.fi

Ari Pratama

eETHFI - Etherfi

ether.fi adalah protokol delegasi staking terdesentralisasi, non-kustodial dengan token Derivatif Staking Likuid. Salah satu karakteristik membedakan dari ether.fi adalah bahwa stakers mengontrol kunci mereka sendiri. Mekanisme ether.fi juga memungkinkan pembuatan pasar layanan node di mana stakers dan operator node dapat mendaftarkan node untuk menyediakan layanan infrastruktur.

ether.fi juga telah mengumpulkan total dana sebesar $5,3 juta dalam pendanaan baru-baru ini dari berbagai investor. Serta telah mengonfirmasi bahwa mereka akan meluncurkan token mereka “ETHFI” dan mencatatnya di Binance pada tanggal 18 Maret 2024, sekira pukul 12:00 siang (UTC). Sangat mungkin bahwa pengguna awal platform yang melakukan staking ETH dan mendapatkan poin akan menerima airdrop setelah token merka resmi diluncurkan.

Berikut ini adalah panduan langkah-langkahnya:
  1. Kunjungi situs web resmi ether.fi.
  2. Hubungkan dompet Ethereum Anda.
  3. Sekarang lakukan staking ETH. Anda dapat mendapatkan ETH dari Binance.
  4. Anda akan mendapatkan eETH dan mulai mendapatkan yield.
  5. Karena dibangun di EigenLayer, Anda juga bisa memulai mendapatkan poin EigenLayer serta poin loyalitas ether.fi.
  6. Mereka telah mengonfirmasi bahwa mereka akan meluncurkan token mereka “ETHFI” dicuitannya di X-Twitter, serta mencatat di Binance pada tanggal 18 Maret 2024, sekitar pukul 12:00 siang (UTC).
  7. Jadi, sangat mungkin pengguna yang melakukan staking di platform mereka kemungkinan mendapatkan poin akan mendapatkan airdrop ketika token mereka resmi diluncurkan.
  8. Harap dicatat bahwa tidak ada jaminan bahwa mereka akan melakukan airdrop kepada pengguna awal. Ini hanyalah sekedar spekulasi.

Ringkasan

Situs Resmi: ether.fi

Simbol: ETHFI

Disclaimer:

"Informasi di Coinbiograph hanya sebagai referensi, bukan saran investasi. Artikel ini tidak mendukung pembelian atau penjualan kripto tertentu.

Perdagangan keuangan, termasuk cryptocurrency, selalu berisiko. Risetlah sebelum berinvestasi. Keputusan ada pada Anda.

Gunakan platform resmi yang legal, terutama di Indonesia. Pilih platform kripto yang terdaftar oleh BAPPEBTI dan OJK klik disini."

Bagikan:

Tags

Also Read